Sabtu, 09 Agustus 2008

Ringkasan Penelitian Tentang Masalah Sosial


PERANAN KELUARGA MATRILINEAL MINANGKABAU TERHADAP KEBERADAAN PEREMPUAN LANJUT USIA

(Penelitian ini didanai oleh dana DP2M DIKTI Jakarta tahun 2007)


Meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia membawa konsekuensi bertambahnya jumlah lansia. Abad 21 ini merupakan abad lansia (era of population ageing), karena pertumbuhan lansia di Indonesia akan lebih cepat dibandingkan dengan negara-negara lain. Indonesia diperkirakan mengalami aged population boom pada dua dekade permulaan abad 21 ini. Hal tersebut perlu terus diantisipasi karena akan membawa implikasi luas dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan negara. Karena itu, lansia perlu mendapatkan perhatian dalam pembangunan nasional. Di sisi lain, lansia menjadi sumber daya manusia yang mempunyai pengalaman luas. Yakni pengalaman dan kearifan yang dapat dimanfaatkan dalam pembangunan di berbagai bidang.



Sistem nilai sosial budaya di Indonesia menempatkan lanjut usia sebagai warga terhormat, baik di lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan masyarakat. Hingga saat ini masih cukup banyak keluarga yang di dalamnya terdapat tiga generasi (three generation in one roof). Namun pola tanggung jawab sosial yang berakar pada budaya masyarakat Minangkabau, dalam pelaksanaan yang seharusnya dilakukan di tengah keluarga sendiri, sekarang banyak dari orangtua tersebut dimasukkan ke panti jompo. Kebanyakan anggota masyarakat kelihatannya tidak lagi begitu memikirkan untuk bisa membantu dan menyantuni orangtua dan mamak mereka yang yang sebagian besar sudah tidak mempunyai sumber penghidupan lagi. Gejala ini dapat dipakai sebagai indikator untuk menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial terhadap orangtua telah mengalami pergeseran.


Konsekuensi dari meningkatnya para manusia lanjut usia (manula) setiap tahunnya maka pelayanan terhadap para lanjut usia yang dilakukan oleh keluarga dan masyarakat harus terus dilakukan sesuai dengan usaha-usaha kesejahteraan sosial yang merupakan kewajiban bagi setiap warganegara. Demikian pula tuntutan agama dan nilai luhur budaya bangsa Indonesia dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat, orangtua yang tergolong lanjut usia ditempatkan pada posisi terhormat dan dibahagiakan dalam kehidupan keluarga. Generasi muda dianjurkan untuk menghormati dan bertanggung jawab atas kesejahteraan anggota keluarga yang lebih tua, terutama orangtua sendiri. Dengan demikian keluarga merupakan wahana yang tepat untuk pelayanan orang lanjut usia terutama perempuan lanjut usia dalam keluarga karena keluarga mempunyai kewajiban moril yang sangat luhur untuk tetap mengurus dan melayani orang lanjut usia dalam lingkungan keluarga.


Keluarga merupakan tempat berlindung dari tekanan-tekanan fisik maupun psikis yang datang dari lingkungannya. Untuk melindungi diri maka diperlukan adanya ketahanan fisik maupun psikis di lingkungan keluarga tersebut, baik yang menyangkut kondisi fisik, ekonomi, sosial maupun kondisi psikisnya. Dengan demikian lanjut usia yang ada dalam keluarga merasa aman dan nyaman. Lanjut usia adalah orang/warganegara Indonesia baik laki-laki maupun perempuan yang berumur 55 tahun ke atas. Lanjut usia yang layak dilayani dalam keluarga, yakni lanjut usia yang wajar menurut tahap perkembangan usianya dan minimal mampu mengurus diri serta tidak memerlukan layanan khusus profesional.


Suku bangsa Minangkabau merupakan salah satu suku bangsa yang ada di Indonesia yang menganut sistem keluarga yang disebut matrilineal, artinya sistem keluarga yang berada di garis keturunan ibu, dimana kekuasaan harta menjadi milik ibu. Peran dan tanggung jawab keluarga matrilineal terhadap orangtua yang telah lanjut usia berada di tangan keluarga ibu, yaitu mamak (adik ibu laki-laki) dan keluarga luas ibu. Bagi keluarga dan masyarakat Minangkabau dan hidup dalam sistem kekerabatan keluarga luas, secara ideal budaya jaminan sosial bagi orang lanjut usia terutama perempuan lanjut usia sangatlah tinggi.


Secara ideal budaya jaminan sosial bagi orang lanjut usia terutama perempuan lanjut usia berbentuk lingkaran konsentris yang intinya terletak di bagian dalam lingkaran tersebut dimana jaminan sosial terhadap keberadaan perempuan lanjut usia sangatlah tinggi sehingga lembaga panti jompo tidak berlaku di daerah Kelurahan Payonibung.


Peran masyarakat kelurahan Payonibung dalam meningkatkan kesejahteraan sosial para perempuan lanjut usia adalah dengan membentuk kegiatan-kegiatan para lanjut usia. Saat ini di kelurahan Payonibung terdapat kelompok lanjut usia yang bernama kelompok ”mawar” yang beranggotakan para perempuan lanjut usia yang berumur 50 tahun ke atas. Kegiatan kelompok para perempuan lanjut usia tersebut diisi dengan kegiatan senam, Posyandu Lansia seperti pemeriksaan berkala kesehatan, pemeriksaan penyakit dan lain sebagainya. Penanaman nilai-nilai positif dan penanganan masalah kesehatan para perempuan lanjut usia memerlukan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat agar para perempuan lanjut usia tersebut meningkatkan pengetahuan serta ketrampilannya baik untuk berkarya maupun pengembangan bagi mereka.


Penelitian ini mengungkapkan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan kondisi penduduk perempuan lanjut usia dalam keluarga luas yang menganut sistem matrilineal dahulu dan sekarang, akses dan pola tanggung jawab sosial terhadap keberadaan perempuan lanjut usia yang belum terpengaruh oleh nilai-nilai budaya institusi panti jompo sehingga keberadaan perempuan lanjut usia mendapat jaminan sosial dalam keluarga luas Minangkabau Dengan melihat kondisi tersebut diatas akan dapat dirumuskan satu model yang tepat untuk diterapkan ke dalam pelayanan kesejateraaan sosial bagi perempuan lanjut usia dalam keluarga bagi daerah lain di Minangkabau.


Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tehnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Dalam penjaringan informan yang dipilih adalah yang memiliki latar belakang keluarga-keluarga mampu, cukup dan miskin dan data yang bersifat umum yang berasal dari kepala lurah dan tokoh masyarakat.


Kelurahan Payonibung sebagai bagian dari wilayah Minangkabau memiliki budaya khusus, yakni menganut sistem matrilineal dimana anak-anak menganut garis ibu. Kekuasaan harta menjadi milik ibu, sedang bapak berkewajiban memenuhi nafkah istri dan anak-anak. Oleh karena itu pada bapak untuk kelompok umur 26-50 tahun jarang berada di rumah dan lebih banyak merantau. Sedangkan bila kaum bapak berada di rumah mereka adalah pegawai dan atau umur mereka sudah termasuk lanjut usia. Lanjut usia pada kelurahan Payonibung tidak ada yang masuk ke panti jompo dikarenakan masih adanya budaya malu atau merendahkan martabat daerah. Selain itu, peran keluarga luas dalam sistem kekerabatan Matrilineal untuk memberikan pelayanan kepada lanjut usia sangat tinggi sehingga terdapat lanjut usia yang terlantar maka yang mengurus mereka adalah kerabat adat.


Kondisi penduduk lanjut usia terutama perempuan lanjut usia, baik dari segi kondisi kesehatan maupun segi pelayanan sangat berbeda antara dahulu dengan sekarang. Di kelurahan Payonibung, para perempuan lanjut usia mengalami kondisi yang berbeda di dalam masyarakat. Dahulunya bahwa kondisi kesehatan dan pelayanan masih belum terperhatikan secara baik oleh keluarga dan masyarakat. Hal tersebut terkait erat dengan persoalan materi/keuangan yang tidak memadai dalam masyarakat dikarenakan saat itu Indonesia masih mengalami masa penjajahan dan berujung kepada kemiskinan. Untuk saat ini, perhatian kepada perempuan lanjut usia dalam keluarga dan masyarakat sangatlah besar untuk meningkatkan kesejahteraan sosial mereka dan didukung dengan jaminan sosial yang tinggi dalam keluarga dan masyarakat.


Dalam keluarga, anak dan kerabat yang telah bekerja, baik yang berada di rumah maupun di perantauan mampu memberikan pelayanan yang baik dari segi materi, ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya. Sedangkan dalam masyarakat, perempuan lanjut usia dapat bersosialisasi dengan lembaga-lembaga yang mendorong diri mereka untuk menanamkan nilai-nilai kesejahteraan sosialnya, seperti lembaga kesehatan, lembaga sosial dan lain-lain.


Selain itu, perbedaan pelayanan perempuan lanjut usia dahulu dengan sekarang adalah ketersediaan teknologi IPTEK seperti buku, tontonan TV dan informasi-informasi yang menambah pengetahuan para lanjut usia, penyediaan makanan yang bergizi dan ketersediaan fasilitas, seperti rumah yang sehat, lembaga kesehatan dan sosial.


Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa para perempuan lanjut usia di Kelurahan Payonibung merasa bahagia karena mendapatkan pelayanan dari keluarga luasnya dengan baik menurut kondisi dan kemampuan yang ada. Selain itu para perempuan lanjut usia telah diberikan kebebasan oleh keluarganya untuk bisa bersosialisasi dengan mayarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Para perempuan lanjut usia memiliki wadah organisasi para lanjut usia, yaitu kelompok ”mawar” yang dibentuk oleh pemerintahan kelurahan dan dikoordinir oleh tim PKK kelurahan. Organisasi kelompok lanjut usia ini berdampak positif terhadap kesejahteraan mereka terutama meningkatkan kesehatan para lanjut usia. Kegiatan yang rutin dilaksanakan kelompok ini adalah pemeriksaan kesehatan oleh tim Puskesma setiap bulannya, kegiatan senam dan kegiatan meningkatkan ketrampilan para perempuan lanjut usia.

Tidak ada komentar: